Warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat Suhendra (32) ditangkap polisi karena kasus perdagangan bayi. Ia diketahui mengumpulkan ibu hamil tanpa suami, menawarkan adopsi bayi ilegal melalui media sosial, dan menjual setiap bayi Rp 15 juta.
Petugas Kepolisian berhasil meringkus lagi dua orang bidan yang disangka terlibat dala perdagangan bayi di Medan, Sumatera Utara.