Sebenarnya Pendeta Saifudin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran dan menyebut pesantren menghasilkan muslim radikal, bukan pertamakalinya menghina Islam.
Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) bersama dengan Persaudaraan Alumni (PA) 212 bakal mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta fatwa soal dugaan penistaan atau penodaan agama oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kata dia dalam persidangan, pihaknya menilai, terdapat sejumlah poin yang memberatkan terdakwa. Salah satunya kata dia, M Kece terus menerus menyebarkan kata-kata bohong melalui video yang diunggah dalam akun YouTube miliknya.
Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat mengagendakan sidang dengan agenda tuntutan terhadap Mohamad Kosman alias M Kace pada Kamis (24/2/2022) hari ini. Sejak pagi massa berbagai elemen masyarakat dari berbagai wilayah seperti Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran terus berdatangan.
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) resmi menghentikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Koordinator Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA), Damai Hari Lubis mengatakan, pelapor atas nama A. Syahrudin telah menjalani pemeriksaan oleh penyelidik Puspomad.
“Minimal Polri Konferensi Pers dengan memunculkan sibengak ini kehadapan publik dengan menggunakan rompi tahanan. Ia ga sih?” tambahnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan polisi menggunakan pasal ujaran kebencian bernuansa SARA dengan ancaman penjara hingga 10 tahun kepada Ferdinand.
Penista agama yang melecehkan Allah SWT, Ferdinand Hutahaean, meminta maaf kepada umat Islam. Dia mengaku khilaf menuliskan cuitan “Allahmu lemah”.
Nama Ferdinand Hutahaean kerap menjadi perbincangan akhir-akhir ini. Hal itu tak lepas adri postingannya yang diduga melakukan penistaan agama Islam. Bahkan sekarang yang ramai diperbincangkan adalah soal agama Ferdinand di KTP yang masih nonmuslim sementara dia sudah mualaf atau berpindah ke agama Islam.