Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digugat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Andi Putra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Eksekusi lahan seluas 1,5 hektar oleh pengadilan negeri Jakarta timur, di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis pagi diwarnai aksi protes oleh warga lantaran anaknya Tengah sekolah online. Selain itu sejumlah ibu ibu menangis saat bangunan rumahnya akan dieksekusi dan mengaku belum mendapatkan atau menerima uang kerohiman. Proses eksekusi lahan di kawasan Cakung Jakarta Timur diwarnai protes oleh warga yang terkena pembongkaran. pria ini melontarkan protes lantaran meminta petugas untuk menunggu, karena anaknya Tengah sekolah online. Selain itu sejumlah ibu-ibu juga menangis saat rumahnya hendak dieksekusi. Para ibu ibu ini mengaku belum mendapatkan uang kerohiman masalahnya uang kerohiman dinilai sangat dibutuhkan untuk biaya mengontrak di tempat lain. Eksekusi lahan seluas 1,5 ha 73 bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut dilakukan oleh pengadilan negeri Jakarta Timur setelah adanya permohonan eksekusi dari pemohon. Dalam eksekusi ini sebanyak 1200 petugas gabungan dikerahkan untuk mencegah adanya hal yang tidak diinginkan, meski sempat diwarnai protes namun eksekusi tetap. dilanjutkan. Sementara dalam proses eksekusi petugas juga membantu warga mengangkut barang-barang dari dalam rumah yang dikumpulkan untuk dibawa ke tempat yang sudah disediakan.
Humas PN Jaksel, Haruno mengatakan sidang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim M Arif Nuryanta dan dua hakim anggota, Suharno dan Elfian. Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ini adalah Donny M Sany.
"Warisan saya saja untuk 10 turunan juga nggak habis kok. Supaya tahu. Jadi jangan kira saya ini `OKB` (orang kaya baru, red)," katanya.
Dalam eksepsi, Tergugat Saudara Joko Widodo menyebut Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Peradilan Umum tidak berwenang mengadili perkara a Quo.
"Mengadili dalam provisi, menolak permohonan provisi yang diajukan oleh para penggugat, dalam eksepsi menolak eksepsi para tergugat dan turut tergugat II. Dalam pokok perkara; mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian," ujar hakim ketua, Saifuddin Zuhri
Pengadilan Negeri (PN) Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengabulkan gugatan praperadilan tersangka korupsi Jainudin Sapri yang ditetapkan jaksa. Alhasil, Jainudin bebas karena jadi tersangka tanpa bukti yang cukup dari jaksa.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sudah siap melawan gugatan yang telah dilayangkan perusahaan tambang PT Gunung Bara Utama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dua raksasa elektronik, Nokia dan Oppo, berseteru di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas kasus dugaan pelanggaran hak paten.