Sebuah video soal insiden tertukarnya jenazah pasien Covid-19 heboh di media sosial. Lebih mirisnya, pihak keluarga yang tak terima dengan hal itu langsung memukul petugas pemulasaran jenazah hingga pingsan.
Jumlah jenazah yang dimakamkan dengan menerapkan protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, terus melonjak. Sejak bulan Maret hingga Januari sudah 580 jenazah di makamkan dengan protokol Covid-19. Saat ini untuk seluruh Indonesia jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 1.012.350. Robinsar Nainggolan
Keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu Isti Yudha Prastika (34 tahun) menangis saat pemakaman di TPU Pondok Petir, Depok, Sabtu (16/01/2020).Isti merupakan pramugari maskapai Nam Air, yang saat itu, ditugaskan terbang menjalani tugas ke Pontianak. Pada saat kejadian Isti dalam status sebagai penumpang.
Keluarga Wonowidjojo menyatakan bahwa Tan Siok Tjien, istri dari almarhum pendiri PT Gudang Garam Tbk Surya Wonowidjojo hari ini telah meninggal dunia, ia tutup usia di umur 91 tahun pada Minggu 25 Oktober di Kediri, Jawa Timur.
"Setelah PSBB ketat jumlah korban meninggal yang dimakamkan di Pondok Ranggon berkurang," kata Nadi di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
“Dia suka menyanyi sambil main gitar. Sambil menunggu ‘paket’ itu dia nyanyi bisa semalaman,” kata Michael. Para relawan menyebut peti jenazah protokol COVID-19 dengan istilah ‘paket’.
Jenazah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Abdul Malik Fadjar telah dimakamkan secara Militer di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Selasa (8/9) Pada prosesi pemakaman Abdul Malik Fadjar, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bertindak sebagai inspektur upacara. Mantan Menteri Pendidikan Nasional tersebut menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (7/9/2020) pukul 19.00 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. (Helmi Afandi/law-justice.co)
"Saya masih optimis nggak akan terpakai, ketika pemprov gencar membangun kesadaran itu secara otomtis akan menekan COVID-19 di Jakarta. Kedua menjalankan secara tegas terhadap Pergub kaitan dengan kapasitas perkantoran," katanya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Jawa Tengah, memvonis tiga bulan 15 hari kepada Khudlori, terdakwa kasus penolakan pemakaman jenazah Covid-19. Dalam sidang yang digelar daring itu, terdakwa dinilai bersalah karena mengajak orang lain untuk menolak pemakaman jenazah Covid-19 pada April 2020.
Aksi dokter yang menetapkan protokol kesehatan seperti pasien positif covid-19 terhadap pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) almarhumah Hj Sukowati berujung pada gugatan hukum oleh keluarga korban.