Seiring menurunnya kasus harian Covid-19, pemerintah mulai melonggarkan aturan karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan setelah melakukan diskusi dengan para pakar dan juga menganalisa data, pemerintah akan melakukan karantina PPLN selama tiga hari bagi yang sudah vaksin lengkap hingga booster per tanggal 1 Maret 2022.
Pemerintah memberlakukan karantina selama tiga hari bagi seluruh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia mulai Selasa (1/3) lusa. Pemerintah juga melakukan uji coba PPLN bebas masuk Bali tanpa karantina mulai 14 Maret 2022.
Perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia perlahan mulai terkendali. Meskipun masih ada penambahan kasus, namun pasien yang mengalami gejala berat terbilang sedikit.
PT PLN (Persero) menerapkan sentralisasi kontrak pembelian batu bara demi menjaga keandalan pasokan listrik ke pelanggan. Seluruh kontrak pembelian batu bara yang sebelumnya dilakukan PLN Batubara bakal dialihkan ke PLN sebagai induk usaha.
Sebanyak 12 hotel yang menjadi lokasi karantina kesehatan bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dalam penyelidikan kepolisian.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengingatkan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengkaji ulang rencana pembubaran anak usaha PLN, yakni PLN Batubara. Menurut dia, perusahaan ini telah banyak berkontribusi membantu kinerja PLN dalam menyediakan kebutuhan listrik di tanah air.
Penyebab krisis pasokan batu bara pembangkit listrik PLN yang mengancam pemadaman listrik 10 juta pelanggan adalah para pengusaha dan penguasa oligarkis yang hanya berburu untung besar saat harga batu bara dunia naik.
Pemerintah kembali mengizinkan ekspor batu bara ke luar negeri. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, di Jakarta pada Kamis (20/1/2022).
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan merombak organisasi PT PLN (Persero) dengan cara membentuk holding dan sub holding di tubuh perusahaan pelat merah itu.