Dari rangkuman cuitan kedua akun itu diketahui kalau pembongkaran itu berawal ketika mereka menemukan lowongan kerja (Loker) institusi nasional dari situs milik PT BGT, dan perusahaan itu kemudian diprofiling, dan hasilnya sangat mengagetkan.
Produsen merek dagang Oppo PT Bright Mobile Telecommunication digugat Nokia Technologies OY sebesar Rp689 miliar atas tuduhan pelanggaran hak paten. Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan nomor perkara 5/Pdt.Sus-HKI/Paten/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Oppo diperkirakan akan segera memperkenalkan ponsel lipatnya ke hadapan publik pada minggu depan. Ini bertepatan dengan gelaran Inno Day 2021.
Smartphone kini menjadi barang yang inklusif dan dimiliki banyak orang. Hal ini tak lepas dari peranan teknologi di dalamnya yang memberikan warna baru sehingga smartphone tak hanya sekedar menjadi alat untuk komunikasi bagi penggunanya saja.
Dua raksasa elektronik, Nokia dan Oppo, berseteru di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas kasus dugaan pelanggaran hak paten.
Kualifikasi kejahatan teringan berdasarkan Laporan Komnas HAM adalah pelanggaran HAM dengan indikasi unlawful killing.
"Kemudian kami tambahkan motif dari tersangka tidak menyukai DS (Denny Siregar) karena pernah di bully akun medsos pendukung DS, ini yang kita dapat dari tersangka," ujarnya.
Denny Siregar pernah mempersilahkan siapa saja untuk membongkar data pribadinya. Sebab, dia tidak memiliki sesuatu yang disembunyikan.
Setelah sukses meluncurkan Reno 2 Series dan Reno Ace, Oppo kembali resmi merilis jenis baru. Di penghujung Tahun 2019 ini, vendor asal China itu juga meluncurkan Oppo K5 ke pasar publik.