Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat sepuluh debitur bank korporasi besar yang sedang dipantau karena bisnisnya terperosok dalam akibat pandemi Covid-19.
Soal tudingan pengusaha Jusuf Hamka yang merasa diperas bank syariah, memasuki babak baru. Setelah minta maaf atas pernyataan tersebut dan menyampaikan klarifikasi, Jusuf Hamka mengaku akan mendapat pinjaman baru dari bank syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil pengusaha Jusuf Hamka, untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait perbankan syariah di media massa. Pemanggilan ini sesuai tugas OJK dalam melindungi komsumen sektor jasa keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk memediasi persoalan antara Jusuf Hamka dan bank syariah terkait. Mediasi dinilai sebagai langkah yang tepat mengingat kondisi perekonomian yang lesu.
Setelah diterpa kasus dugaan korupsi, kini PT Asabri mulai membenah diri demi menciptakan kondisi keuangan yang sehat. Sedikitnya, perusahaan pengelola dana pensiun TNI/Polri itu membutuhkan dana sebesar Rp13,75 triliun untuk memenuhi Risk Based Capital (RBC) 120 persen yang disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, hingga April 2021 Asabri mencatat solvabilitas minus Rp11,97 triliun.
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melaporkan Himbara atau himpunan bank negara seperti Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Tabungan Negara Ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan kepada investor terkait dengan maraknya investasi di aset kripto (cryptocurrency). Peringatan ini disampaikan OJK melalui akun sosial media Instagram yang dipublikasikan hari ini, Selasa (11/5/2021).