Artis Nikita Mirzani pergi ke luar negeri saat dirinya menyadang status tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Terkait hal itu, Polisi menegaskan bahwa tujuan Nikita Mirzani terbang ke luar negeri adalah untuk berobat. Kepergian Nikita jga telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh kuasa hukumnya.
Artis kontrovesial Nikita Mirzani sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE. Meksi begitu, dia mengatakan dirinya tidak takut dalam bermain media sosial atau mengunggah sesuatu di akun medsosnya di masa mendatang.
Setelah ditangkap dalam kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani ditahan polisi. Nikita Mirzani ditahan per hari ini di Polres Serang Kota.
Kepolisian menangkap artis Nikita Mirzani di sebuah mall, kawasan Senayan, Jakarta Selatan, hari ini Kamis 21 Juli 2022.
Hotman Paris Hutapea dan Nikita Mirzani diketahui sebagai bagian dari pemegang saham Holywings. Keduanya melakukan penandatanganan akta jual beli saham Holywings pada 7 Mei 2021.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa Kejaksaan Negeri Serang telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus Nikita Mirzani. Dalam SPDP itu disebutkan bahwa Nikita berstatus sebagai tersangka."
Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Serang Kota memproses kasus pencemaran nama baik melalui ITE sesuai hukum. Di pihak lain, Nikita Mirzani yang tersangkut masalah hukum harus menghormati proses penegakkan hukum.
Nikita Mirzani memprotes perkataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di podcast Deddy Corbuzier. Nikita Mirzani menuding adanya keterangan bohong yang disampaikan Humas Polda Banten ke Irjen Dedi Prasetyo.
Nikita Mirzani kini ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Sebelum penetapan ini, kedua belah pihak ternyata nyaris dimediasi.
Artis Nikita Mirzani telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu diketahui setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan surat penetapan tersangka.