Berdasar hukum internasional ini Indonesia mengancam akan melaporkan China ke pengadilan internasional
Mantan Menteri Luar Negari RI, Hassan Wirajuda menyampaikan bahwa, adanya ketegangan antara penerbang tersebut merupakan bentuk ekspresi kekesalan mereka terhadap negara yang memberikan otoritas atau mendelegasikan FIR ke Singapura atas batas ruang udara Kepulauan Riau dan Natuna di 0-37ribu kaki.
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa lembaganya bakal mengerahkan seluruh kemampuan yang dimiliki untuk menjaga keamanan di Laut China Selatan.
Forum Cinta Tanah Air mendesak Pemerintah China untuk menghentikan upaya intervensi di Laut Natuna Utara (LNU). Hal itu disampaikan mereka setelah beberapa waktu lalu China melakukan protes dan meminta Indonesia untuk menghentikan eksplorasi minyak di LNU. Selain itu berdasarkan berita Reuters, China juga memprotes latihan perang bersama TNI-AD dan milter Amerika Serikat (AS), bertajuk Garuda Shield XV, yangdigelar 1-14 Agustus 2021.
Koordinator Front Anti Dominasi Asing, Mohammad Jumhur Hidayat meminta Pemerintahan Republik Indonesia (RI) untuk buka suara mengenai klaim sepihak negara Republik Rakyat China (RRC) dan menuntut dihentikannya pengeboran minyak dan gas di wilayah Laut Natuna Utara.
Kerugian NKRI ini akan bertambah besar jika cadangan migas Blok Natuna Timur (Blok NT, d/h: Natuna D-Alpha) dicaplok China. Di samping ingin mengamankan jalur sutra (ekonomi dan perdagangan), tampaknya China terus menarget penguasaan Blok NT.
Sebuah kapal riset berbendera China, Hai Yang Di Zhi 10 dilaporkan hingga saat ini masih beraktivitas di Laut Natuna Utara. Kapal itu telah berada di perairan Indonesia sejak akhir Agustus lalu.
Diam-diam kapal survei China masuk kawasan ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara dengan manuver zig-zag. Kala China yang terdeteksi sebagai kapal Haiyang Dizhi Shihao 10, diduga sedang riset cadangan minyak dan gas di wilayah tersebut.