Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.
“Ini kan keputusan yang memang harus dilihat lagi implikasinya kepada BPJS. Kalau dia secara keuangan akan terpengaruh, nanti kami lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa sustain," kata Sri Mulyani.
Menurut Boyamin, KPK memiliki kemampuan dalam menemukan Harun Masiku dan Nurhadi. Pengalaman KPK yang sebelumnya berhasil menangkap buron di luar negeri seperti Nazarudin jadi alasan Boyamin.
"KPK terbitkan DPO dan surat perintah penangkapan untuk Nurhadi dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Kantornya.
Tim penasehat hukum tahanan politik asal Papua, Yohanis Mambrasar menyatakan akan mengajukan keberatan terkait pasal makar yang digunakan jaksa untuk mendakwa kliennya di Pengadilan Negeri Balikpapan.
Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia memiliki peran tertinggi dalam bidang kekuasaan hakim. MA bersama Mahkamah Konstitusi (MK) bebas dari cabang-cabang kekuasaan lainnya.
Komisi Yudisial (KY) menjatuhkan sanksi kepada 130 Hakim yang didominasi sanksi ringan karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) periode 2 Januari hingga 23 Desember 2019. Pelanggaran paling banyak berupa pelanggaran hukum acara sebanyak 79 hakim, perilaku murni sebanyak 33 hakim, dan pelanggaran administrasi sebanyak 18 hakim.
Mahkamah Agung telah memutus 20.021 perkara sepanjang tahun 2019. Jumlah kasus yang diselesaikan lebih sedikit dari beban perkara yang masuk yaitu 20.276.
Artidjo Alkostar (70), ahli hukum, mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), sekaligus Ketua Muda Kamar Pidana Mahkamah Agung Indonesia menjadi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).