Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat di sektor perizinan. Kini akses berusaha di sektor kelautan dan perikanan semakin mudah dan cepat. Di pengolahan misalnya, telah terdapat sistem terintegrasi dari pusat dan daerah melalui sistem one single submission (OSS) penerbitan Surat Izin Usaha Pengolahan (SIUP).
“Saat ini lebih banyak responden yang menilai Indonesia belakangan ini menjadi kurang demokratis, dua kali lipat dari yang menilai menjadi lebih demokratis,” ungkapnya.
Data resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa indeks Gini Indonesia membaik, turun menjadi di bawah 0,4. Indeks Gini di bawah 0,4 masuk dalam kategori ketimpangan baik, 0-4 sampai 0,5 ketimpangan sedang, dan di atas 0,5 ketimpangan buruk. Namun harus diingat bahwa BPS mengukur ketimpangan berdasarkan konsumsi, bukan pendapatan dan bukan kekayaan.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 97/10/2020) siang. Kedatangannya untuk menyerahkan uang gratifikasi sebesar 100.000 dolar Singapura.
Boyamin mendapat uang itu dari seseorang pada 21 September 2020. Ia menduga pemberian uang terkait dengan Djoko Tjandra.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengapresiasi sikap mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018, Hendrisman Rahim. Pasalnya, dia mulai berani membongkar penyebab kerugian Jiwasraya dan negara, dalam nota pembelaan (pledoi) yang ia bacakan di persidangan.
"waktu pembuangan handphone diduga sekitar bulan Juli-Agustus 2020," katanya.
Kasus tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diperkirakan membuat rugi negara mencapai Rp30 triliun. Atas dasar itulah, MAKI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyita seluruh aset dari terdakwa kasus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lama didesak untuk ikut mengusut kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Djoko Tjandra. Jika KPK tidak mengusutnya, maka Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana menyiapkan gugatan praperadilan.
Kasus yang menjerat Djoko Tjandra masih terus berkembang dengan ditemukannya sejumlah fakta baru. Kini Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali membongkar dalang atau istilahnya King Maker di baik kasus tersebut dengan mendatangi KPK.