Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan ke Ombudsman RI soal terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra yang mendapatkan surat jalan dari Jakarta ke Pontianak. Langkah itu juga dilakukan MAKI untuk memastikan siapa pihak atau oknum yang memfasilitrasi kepentingan Joko Tjandra tersebut.