Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pantas disebut sebagai perdana menteri. Julukan itu pernah disampaikan oleh oleh politikus Demokrat Benny K Harman.
Aktivis Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mempertanyakan kehadiran Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara silaturahmi Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta pada Selasa (29/3/2022). Pasalnya, dia bukanlah menteri yang mengkoordinir Kementerian Desa.
Setelah beberapa investor mundur dari proyek pembangunan IKN Nusantara, kini pemerintah terus melakukan lobi. Namun, lobi-lobi yang dilakukan pemerintah kepada negara lain diperkirakan akan menemui jalan buntu.
Kalimat Indonesia bukan republik pisang (banana republic) kerap diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Hal itu disampaikannya untuk menunjukkan bahwa Indonesia tak bisa ditekan oleh siapapun.
Laporan dugaan gratifikasi Luhut Pandjaitan dalam bisnis tambang di Papua yang dilaporkan oleh Haris Azhar dan Koalisi Masyarakat Sipil ditolak oleh penyidik Polda Metro Jaya. Lantas kemudian, alasan penolakan itu disampaikan oleh Polda Metro.
Tim Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, LBH PP Muhammadiyah tak mau peduli dengan pembelaan jurubicara Kemenko Marves Jodi Mahardi soal Luhut Pandjaitan. Sebab, kapasitas Jodi adalah Jubir Kementerian Marves, bukan Jubir pribadi Luhut.
Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal mahalnya anggaran Pemilu 2024 direspons oleh Komisi Pemilihan Umum. Ketua KPU Ilham Saputra tak ambil pusing dengan polemik anggaran Pemilu 2024. Dia memastikan KPU tetap terbuka untuk membahas kembali anggaran yang telah diajukan.
Penyidik Polda Metro Jaya menolak laporan Haris Azhar dan koalisi masyarakat sipil soal dugaan gratifikasi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di bisnis tambang Papua. LBH Jakarta menilai alasan polisi menolak laporan Haris Azhar itu dibuat-buat.
Polisi telah menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Pandjaitan. Tak mau Haris dan Fatia berjuang sendirian, LBH PP Muhammadiyah siap menjadi kuasa hukum keduanya. Hal itu terjadi usai tim advokat bertemu langsung dengan Haris pada Selasa (22/3/2022).
Haris Azhar telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan. Direktur Lokataru Haris Azhar meminta Polda Metro Jaya memeriksa saksi-saksi yang diajukan olehnya. Hal ini agar polisi bisa lebih adil dalam menangani kasus yang dilaporkan oleh Menko Marves itu.