Dia pun menyebut, pernyataan Bahar Smith dalam video ceramahnya soal enam laskar FPI disiksa sebelum dibunuh itu memang benar adanya.
Terkait poin kedua, dia menyampaikan pelaku merupakan pihak yang punya kemampuan untuk melakukan tindak pidana pembunuhan. Misalnya, memiliki senjata, sementara korban tidak memegang senjata dan tidak mampu membela diri.
Polisi telah memeriksa 6 admin akun Twitter Pemkot Depok. Keenam admin dari Diskominfo Depok itu diperiksa soal akun resmi Pemkot Depok yang retweet `Cari Keluarga Polisi Penembak Laskar FPI`.
Jaksa menghadirkan dua ahli pidana dalam sidang kasus penembakan laskar FPI di Km 50, Tol Jakarta-Cikampek. Para ahli memiliki pendapat berbeda terkait kasus tersebut, sebab ada ahli yang menilai unsur kesengajaan dalam kasus penembakan laskar FPI tersebut tidak terbukti karena sedang membela diri.
Baru-baru ini, akun Twitter resmi milik Pemerintah Kota Depok meneruskan unggahan Twitter atau me-retweet ajakan memburu anggota kepolisian yang menembak mati laskar FPI dalam peristiwa di tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Peristiwa super penting penganiayaan, pembunuhan, pembantaian serta pelanggaran HAM yang sedang dalam proses pengadilan saat ini semestinya mendapat perhatian besar.
Penyebab kematian anggota laskar FPI akhirnya diungkap oleh ahli kedokteran Forensik dari RS Polri Arif Wahyono. Dia menjelaskan dari hasil visum korban kasus penembakan laskar FPI di Km 50, Tol Jakarta-Cikampek ditemukan luka tembak di dada yang mengenai jantung.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan di luar hukum terhadap empat anggota Laskar FPI oleh anggota Polda Metro Jaya Briptu Fikri Ramadhan. Dalam sidang tersebut, pelaku Briptu Fikri disebut mengalami sejumlah luka akibat kekerasan benda tumpul.
Aksi teror kepala anjing yang dilempar ke Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith disebut berkaitan dengan kasus Unlawful Killing 6 anggota laskar FPI yang menjadi pengawal Habib Rizieq Shihab. Menurut kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar , tindakan tersebut bagian dari upaya untuk membungkam kliennya dalam menyuarakan kebenaran.
HRS mendesak agar otak kejadian itu diusut setuntas-tuntasnya.