Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil meringkus dua orang kurir yang terlibat dalam pengedaran narkotika jenis sabu. Satu pelaku berinisial IZ (55) rupanya perwira berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Dua orang pelaku yang terlibat kasus narkoba dibekuk polisi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10). Dari tangan pelaku polisi menyita sabu sebanyak 16 kilogram.
Kurir narkoba berinisial BM menggunakan dua bungkus bubuk kopi untuk menyamarkan sabu seberat 5 Kilogram yang tersimpan di dalam tasnya. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama menerangkan, bungkusan bubuk kopi itu diletakkan di atas tumpukan sabu. "Kopi ini tujuannya untuk menyamarkan kalau ada penggeledahan. Selain itu untuk menyamarkan bau dari sabu ini," kata Bastoni saat merilis kasus ini di Polsek Kebayoran Lama, Kamis (9/1).