Ketua PC GP Ansor Bangil Saad Muafi merespon keras pendapat hukum pengurus Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) yang menyatakan HTI bukan organisasi terlarang secara hukum. Dia mengatakan HTI yang mengusung ideologi khilafah, segala aktivitasnya terlarang di Indonesia.
“Okelah kalau gitu, gua paling demen disomasi..” tantang dia.
"Namanya khilafah itu bagian dari pada substansi ajaran Islam dan bagian dari sejarah Islam, tidak sama dengan PKI, yang tidak sama dengan komunisme. Ini perlu diperhatikan," katanya.
"Mas Saad ini sudah bertindak seperti polisi, sudah bertindak sebagai hakim, mau menutup sekolah lah, mau menindak ini lah, Ini gimana? kan ada proses peradilan. Anda ini anggota DPR wakil rakyat kok tidak mengerti substansi," ujarnya.
"Mendakwahkan ajaran Islam khilafah termasuk menjalankan ibadah berdasarkan keyakinan agama Islam, di mana hal ini dijamin konstitusi," jelasnya.
"Kami menemukan disini ada HTI yang dilarang. Kita akan serbu bila tidak ditutup," ujarnya.
Pegiat media sosial Denny Siregar kembali membuat heboh. Kali ini dia menyebut empat orang ulama yang punya jabatan penting di Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pendukung khilafah.
“Makanya banyak kadrun pro khilafah yang bisa duduk di sana. Sementara relawan Jokowi yang nyata-nyata telah berjuang full malah jadi gelandangan di luar. Ditendang setelah arena pilpres selesai,” ujarnya.
Beredar video yang pada intinya melaporkan bahwa ada protes terhadap pernyataan sumpah dan janji Anggota DPRD Cirebon yang mencoret kata khilafah yang disejajarkan dengan ideologi komunisme.