“Beberapa hari ini banyak masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan ini. Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat,” kata Puan.
Dalam pemeriksaannya tersebut, kata Ali, Azis menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).
Namun ibu tersebut tidak tahu kalau perempuan yang sedang berbicara dengan dirinya adalah orang yang dimaksud, Puan Maharani.
“Kedua nama itu sudah berada di dalam radar publik, sehingga semua orang akan menunggu waktu tukar tambahnya saja,” ujarnya.
Azis, yang merupakan politisi asal daerah pemilihan Lampung Tengah II, selalu berhasil lolos dari jeratan hukum.
Fahri menyebut hal itu sebagai masalah laten. Pada awalnya para politisi akan meminta rakyat untuk memberikan mandat padanya, namun begitu terpilih, anggota DPR akan lupa pada rakyat.
Penambahan harta kekayaan Ketua DPR RI, Puan Maharani paling mencolok. Jika dibandingkan dengan laporan tahun 2019, total kekayaan putri dari Megawati Soekarnoputri pada tahun 2020 tersebut naik Rp 17.909.408.773.
Jaksa KPK mendakwa AKP Stepanus Robin Pattuju menerima suap totalnya Rp 11 miliar dan USD 36 ribu atau setara Rp 11,538 miliar berkaitan penanganan perkara di KPK. Mantan penyidik KPK itu menerima suap dari sejumlah nama termasuk dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
"Nanti kami ekspose," pungkas Ghufron.
Dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam perkara suap Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial dan eks penyidik KPK, Robin Pattuju menunjukkan adanya indikasi permainan mafia peradilan di badan antikorupsi itu.