“Itu KPK bisa panggil Jaksa Fedrik Adhar. Untuk ditanya asal muasal duit tersebut. Kalau pendapatan dari pekerjaan seorang Jaksa, sangat mustahil itu,” ujarnya.
"Ya itu urusan kejaksaan ya. Saya tidak boleh ikut urusan pengadilan. Saya ini koordinator, menteri koordinator bukan menteri eksekutor," katanya.
Terdakwa perkara korupsi dan pencucian uang PT Jiwasraya, Benny Tjokro, menuding Kejaksaan Agung melindungi korporasi besar dari perkara yang membelitnya.
Bos PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro menolak dakwaan korupsi dan pencucian uang, saat membacakan eksepsi pribadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Sekretaris DPD II Golkar Raja Ampat, Papua Barat, Soleman Dimara mengaku kaget, setelah mengetahui terpidana korupsi yang menjadi buronan Kejaksaan Agung, Selviana Wanma (SW), menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Partai Golkar wilayah Papua-Papua Barat, yang digelar secara "streaming" melalui aplikasi "zoom", Sabtu (6/6/2020).
Lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya bakal disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, besok, Rabu (3/6)
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada dugaan Kejaksaan Agung (Kejagung) lindungi teman sejawatnya dari kasus korupsi. Dugaan ini muncul lantaran Kejagung memanggil dan memeriksa Miftahul Ulum, Mantan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi yang membeberkan adanya dugaan aliran dana kepada anggota BPK Achsanul Qosasi dan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman saat memberikan kesaksian di persidangan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakini bahwa manajemen WanaArtha Life terkait dalam permainan saham bodong di PT Asuransi Jiwasraya. Penegakan hukum berdampak pada pemblokiran 800 rekening, termasuk milik para nasabah WanaArtha. Perusahaan didesak harus bertanggung jawab dalam klaim asuransi yang macet. Namun OJK dinilai menutup mata dari tuntutan para nasabah.
Pemeriksaan terkait dengan kewenangan mereka sebagai pengawas terhadap kegiatan perusahaan efek maupun asuransi. Tujuan pemeriksaan tersebut untuk mengetahui bagaimana proses jual beli saham dalam pengelolaan investasi dan dana Jiwasraya.
"Berkas lima tersangka sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat formil maupun materiil untuk dilimpahkan ke pengadilan," ujar Hari.