Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatannya.
“KAPOLRI JANGAN PENGECUT !! PECAT JENDERAL PEMBUNUH!! PECAT FADIL & SAMBO”, kata @Ganti2Nama.
Dia menilai Polri telah menjalankan slogan Presisi mereka dan akan membuat masyarakan optimis kasus Brigadir J menjadi terang benderang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat. Pihak Irjen Sambo pun menghormati keputusan Jenderal Sigit tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan audiensi dengan Dewan Pers Indonesia. Pertemuan ini dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022) kemarin.
Peraturan Polri (Perpol) No 7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri hasil penggabungan Perkap 14 dam 19 resmi diundangkan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam merespons polemik kasus AKBP Raden Brotoseno.
Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menaikkan pangkat total enam perwira di lingkungan Korps Brigade Mobil (Brimob) pascapenguatan struktur organisasi tersebut disetujui Presiden Joko Widodo.
Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi memperkuat struktur organisasi Korps Brigade Mobil (Brimob).
Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri akan dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal alias bintang tiga. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengukuhkannya hari ini.