Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto meminta masyarakat untuk melapor ke pihak kepolisian jika menjadi korban kasus dugaan praktik kartel kremasi.
"Sedang dilidik ya. Kalau ada korbannya ikut membantu monggo silakan," kata Komjen Agus.
Pemerintah terus berupaya untuk menangani pandemi Covid-19. Untuk itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan seluruh jajarannya menindak tegas setiap informasi palsu atau hoax yang mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan pandemi.
Jika merujuk pasal yang dijeratkan kepada tersangka, maka dokter Lois terancam hukuman pidana penjara hingga 10 tahun.
Di tengah melonjaknya kasus Covid-19, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta para produsen untuk mencoret harga eceran tertinggi (HET) lama dari obat yang ditentukan pemerintah terkait obat Covid-19. Sehingga, kata dia, produsen tidak perlu menarik obat dari pasaran yang berpotensi terjadi kekosongan obat nantinya.
Di tengah melonjaknya kasus Covid-19, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto langsung memyampaikan perintah tegas kepada pabrik obat, khususnya terkait Covid-19. Dia meminta agar segera mendistribusikan obat yang telah diproduksinya. Salah satu pabrik yang disorot adalah PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat.
“Khusus satgas penegakan hukum, Pak Kapolri sudah arahkan ke jajaran untuk disusun cara bertindak dan pasal yang sudah dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan sehingga apabila terjadi menjual dengan harga yang lebih mahal, kami lakukan penegakan hukum,” ujar Agus.
Berbagai upaya dilakukan Polri untuk menangkap Jozeph Paul Zhang yang diduga menista Agama Islam. Salah satunya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU).
"Kami koordinasi dengan Imigrasi, semoga saran kami diterima oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut paspor yang bersangkutan," kata Kabareskrim, Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
"Sedang kami selidiki," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.