"Karena Interpolnya kan ada di Polri, koordinator Interpol di Indonesia itu kan adanya di Polri, jadi yang cabut red notice ya dia (Polri) yang memiliki hubungan dengan Interpol di Indonesia," katanya.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan, proses penyidikan kasus korupsi bantuan dana Koni Pusat di Kemenpora Tahun Anggaran 2017 tetap berjalan.