Pengadilan tengah menyidangkan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari. Meski demikian, LSM ICW (Indonesia Corruption Watch) menuding Kejaksaan Agung (Kejagung) menutupi kasus Pinangki.
"Dia membawa harta bawaan dari mantan suaminya. Sehingga dia meminta pemisahan harta kekayaan itu," ucap Yogi.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan grattifikasi dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu, Jaksa Pinangki begitu emosional saat menanggapi keterangan saksi Wyasa Santosa Kolopaking, suami Anita Kolopaking.
Dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari, muncul nama Ma`ruf Amin. Terkait nama itu, hakim pun meminta untuk dijelaskannya secara jelas.
Tingkah Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari dalam kasus Djoko Tjandra akhirnya terbongkar di persidangan. Hal itu mulai dari awal Pinangki ikut aktif dalam pengurusan dan berkenalan dengan Djoko Tjandra yang menjadi buronan Kejaksaan Agung.
Tersangka dugaan gratifikasi Jaksa Pinangki Sirna Malasari akan segera disidangkan. Hal itu menyusul penyerahan berkas perkara dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasus pelarian Djoko Tjandra terus menyeret sejumlah nama dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Kalau sebelumnya sudah ada nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari, kali ini adalah nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jaminte) Jan Samuel Maringka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga mobil mewah milik jaksa Pinangki Sirna Malasari yang dibeli pada tahun 2020 berasal dari uang hasil korupsi. Oleh karena itu, Kejagung pun menyita mobil BMW SUV X 5 berwarna biru tersebut.
Kurnia memandang, penanganan dugaan tindak pidana suap yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari belum selesai. Dia menyebut, Kejaksaan Agung masih memiliki kewajiban untuk membuktikan beberapa hal.
Pemberian bantuan hukum kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan suap terkait pelarian Djoko Tjandra dikecam oleh Indonesia Corruption Watch (ICW)