"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menanggapi pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang berharap Polri merevisi Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015, dengan mencontoh sejumlah negara yang telah memperbolehkan warga sipil menggunakan senjata kaliber 9 mm.