Kebijakan baru soal penyelenggaran ibadah haji dan umroh yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi disambut baik oleh Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Untuk itu, dia meminta Pemerintah Indonesia menyesuaikan aturannya demi meringankan jemaah.
Keputusan Presiden Joko Widodo mewajibkan keikutsertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai syarat pendaftaran haji dan umroh direspons secara beragam.
Pemerintah resmi membebaskan PPN pada perusahaan penyedia jasa haji dan umrah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah membebaskan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi perusahaan jasa perjalanan keagamaan, haji dan umrah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan melantik Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama yang baru, menggantikan Plt yang kini dijabat Khoirizi.
Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz, menyetujui serangkaian insentif yang bertujuan membantu bisnis perusahaan dan individu di sektor haji dan umrah, di negeri itu.