Tim Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan Gus Nur sebagai tersangka karena diduga melakukan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) serta beberapa tokohnya. Kini dia juga telah ditahan oleh polisi.
Penyidik Bareskrim Polri telah menahan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU). Dan saat ini proses penyidikannya tengah berlanjut.