DPR sempat mengatakan bahwa Gojek dan Grab mengenakan biaya bagi hasil kepada pengemudi ojek online lebih dari 15% atau melanggar kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pakar transportasi menilai, aturan Kemenhub tidak tegas.
"Nah yang hari ini, yang sudah South East Asia itu Grab. Selamat buat Grab. Saya komisaris di sana. Loh iya, Gue diem aja digaji," ujar Yusuf dalam video itu.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati membeberkan lagi pungutan jasa dari tarif ojek online atau ojol yang dilanggar aplikator. Dia menegaskan, dalam setiap pemesanan atau order, potongan aplikator berkisar 20 persen hingga nyaris 40 persen.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Panjaitan meminta Grab, platform layanan on demand, untuk memindah kantor pusatnya dari Singapura ke Indonesia.
Godelfridus Janter (47), driver Grab tersangka kasus penganiayaan, berencana melaporkan balik penumpang wanita berinisial NT (25) yang berkonflik dengannya. Godelfridus mengaku juga mengalami penganiayaan hingga membuatnya sakit kepala.
Bagaimana cara mendaftarkan bisnis makanan di grabfood? Dan apa saja persyaratannya? Simak langkah-langkah dan persyaratan lengkap terkait cara daftar GrabFood berikut ini
Setelah viral seroang pelanggan merasa tertipu dengan makanan yang dijual tanpa menampilkan label non-halal di perusahaan layanannya, Grab Indonesia meminta maaf.
Setelah menerima laporan dari korban, penyidik Bareskrim Polri langsung menangkap pemilik PT Grab Toko Indonesia (Grabtoko.com) Yudha Manggala Putra. Yudha ditangkap karena telah merugikan konsumennya hingga miliaran rupiah dengan menyebarkan berita bohong.
Driver ojek online (ojol) mengaku resah dengan rencana merger Gojek dan Grab. Salah satu yang dikhawatirkan menurut Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono adalah soal pemutusan mitra driver secara massal.
"Hotman Paris, tim pengacara dan klien mewakili Grab dan TPI hari ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan memenangkan Grab melawan KPPU. Jadi keputusan KPPU dibatalkan dan Grab menang," ujar Hotman Paris.