Wasekjen MUI, Muhammad Ziyad mengatakan, meski Ferdinand Hutahaen kini mengaku mualaf, ajaran Islam tak mengizinkan pemeluknya melecehkan Tuhan.
"Kalau saya sebagai yang memberikan keterangan ahli, jelas tidak masuk UU ITE, sangat tidak masuk UU ITE. Saya pernah jadi Ketua Panja Undang-undang ITE dan pedoman, tidak masuk di UU itu di Pasal 28 ayat 2," ujar Henri.
Dia mengajak masyarakat "tidak buru-buru menghakimi Ferdinand (Hutahaean)" sebelum mengetahui maksud sesungguhnya dari cuitan "Allahmu ternyata lemah" yang dibuat mantan politikus Partai Demokrat itu.
Menanggapi hal itu, Lily Wahid mengakui pernyataan Ferdinand Hutahaean. Ia menyaksikan yang bersangkutan mengucapkan syahadat di depan kiai pada 2017 lalu.
Lily Chodidjah Wahid tak berkenan cuitan `Allahmu ternyata lemah` yang dibuat Ferdinand Hutahaean disamakan dengan kalimat kakaknya, Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Dia menilai isi cuitan Ferdinand dengan kalimat Gus Dur jauh berbeda.
Di tengah kasus yang menderanya terkait cuitan `Allahmu lemah`, Ferdinand Hutahaean mengaku sudah menjadi seorang mualaf sejak tahun 2017. Hal ini bikin sebagian netizen di linimasa merasa kaget.
Dalam cuitan di akun Twitternya, Henry Subiakto menyebut bahwa berbicara atau berpendapat tentang SARA bukanlah tindak pidana.
Tak butuh lama bagi polisi untuk meningkatkan status perkara yang menjerat Ferdinand Hutahaean. Kini Bareskrim Polri telah menaikkan status penanganan perkara cuitan `Allahmu ternyata lemah` ke penyidikan. Polisi pun segera memanggil Ferdinand Hutahaean.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meningkatkan status penanganan perkara dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA pegiat media sosial Ferdinand Hutahean menjadi penyidikan
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan begitu kesal dengan pernyataan pegiat media sosial Denny Siregar. Pasalnya, Denny Siregar menyamakan Ferdinand Hutahaean dengan mantan Presiden Indonesia yang juga tokoh NU, yakni Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.