Warga Thailand dikabarkan mengkonsumsi daging buaya. Ini akibat mahal dan langkanya daging babi, yang jadi pangan inti warga negara itu.
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Pemerintah Kota Tangerang menemukan penjualan daging babi yang dicampur daging sapi di wilayahnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Polisi berhasil mengungkap peredaran daging babi yang dijual seolah-olah daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Kita langsung amankan keduanya, beserta barang bukti 500 kilo daging babi," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, saat ungkap kasus di Mapolresta, Senin (11/5/2020).
Pasangan suami-istri, Bustami dan Evita yang menjual sate padang diduga menggunakan daging babi itu menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Padang pada Senin (12/8/2019). Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat menuntut kedua terdakwa dengan hukuman tiga tahun penjara.
Pengadilan Negeri Klas I A Padang menggelar sidang perdana terhadap pasangan suami isteri yakni B (56) dan E (47) terkait kasus menjual sate Padang yang diduga menggunakan daging babi. Sidang perdana ini beragendakan pembacaan surat dakwaan.
"Secepatnya kami akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (tahap II), direncanakan Senin (20/5)," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, didampingi Kasatreskrim AKP Edriyan Wiguna, di Padang.