Belum lama ini, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya ikut membantu penangkapan seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan Bareskrim Polri di Tol JORR Km 39.
Terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Koko Sandoza Fritz Gerald terkait kasus tindak pidana korupsi PT Bank Mandiri senilai Rp120 miliar pada 2002 silam ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut keterangan yang dirilis Satgas Gakkum Ops Nemangkawi, jaringan KKB Nduga yang ada di Kabupaten Intan Jaya ini berprofesi sebagai Pendeta Gereja Advent Kali Bobo Nabire.
Usman ditetapkan sebagai buronan karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, di mana ia diduga berperan sebagai gembong narkoba.