Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengatakan, pihaknya siap bertarung mengajukan gugatan judicial review terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, pihaknya pun telah membentuk tim hukum untuk melakukan proses uji materiil terhadap UU Ciptaker tersebut.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan buruh akan tetap menggelar aksi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Ia meminta pemerintah tak melarang terkait aksi tersebut, karena tak ada aturan yang melarang buruh melakukan aksi demonstrasi di tengah pandemi Covid-19, termasuk melakukan mogok nasional.
Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin, 12 Oktober 2020.
"Tetap semangat di jalan, karena hanya itu momentum perubahan dan kita ingin agar supaya peristiwa ini menjadi peristiwa sejarah untuk menghasilkan Indonesia yang bermutu, hidup STM, Mahasiswa, SMA, dan Buruh," katanya.
"Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja," ujar Puan.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) buka suara terkait isu Presiden KSPI Said Iqbal yang ditawari kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana. KSPI menegaskan isu tersebut tidak benar.
Di tengah tingginya gelombang demo menolak UU Cipta Kerja, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko malah mengklaim UU tersebut menguntungkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dia juga mengatakan bahwa, banyak keuntungan dari UU Cipta Kerja, daripada yang dipersoalkan saat ini oleh buruh dan sejumlah elemen.
Presiden Jokowi memberi contoh kurang baik sebagai pemimpin. Tanggal 6-8 Oktober lalu ketika rakyatnya unjuk rasa, ia malah ngelayap ke luar Jakarta.
Anggota DPR sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (6/10/2020) dalam rapat paripurna. Langkah DPR ini pun langsung diprotes oleh buruh dan sejumlah eleman masyarakat karena menilai UU ini sangat memihak pengusaha atau pemilik modal daripada membela masyarakat.
Massa pendemo dituduh sebagai pelaku pembakaran di sebuah pos polisi di Jakarta pada Kamis (8/10/2020) kemarin. Namun, dari sebuah video yang beredar, ternyata pelakunya bukan massa pendemo melainkan orang dengan ciri-ciri khusus.