Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut tidak melakukan penahanan terhadap delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, para tersangka dikenakan pasal tindak pidana perdagangan orang seperti diatur dalam UU No. 21 tahun 2007.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapati temuan baru adanya dugaan keterlibatan anak Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin yakni Dewa Perangin-angin (DW) dalam penyiksaan korban kerangkeng manusia di area rumah mewah Terbit Perangin Angin.
Polda Sumatra Utara (Sumut) telah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Pasalnya menurut Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, kerangkeng yang menyebabkan tewasnya enam orang itu sudah ada sejak 2010. Namun kata dia, tak ada pihak yang berani membongkar atau melaporkannya.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam mengungkap keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin selama 40 hari. Terbit Rencana merupakan tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa.
Polisi terus mengusut kasus penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Terkait hal itu, Terbit menolak penyebutan kerangkeng manusia untuk ruang berjeruji tersebut.
Penyidikan kasus penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat terus dilakukan oleh polisi. Kini penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) mengusut korban tewas di kerangkeng milik Bupati Terbit Rencana Peranginangin itu.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di KPK hari ini. Pemeriksaan dilakukan terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana.