Setelah pencopotan beberapa Kapolda karena kerumunan massa yang terjadi saat acara Habib Rizieq Syihab, Polri pun langsung mengambil sikap tegas. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo langsung menerbitkan surat telegram terkait proses hukum kepada seluruh masyarakat yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Bareskrim Polri merencakan akan memeriksa Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pada Selasa 3 November 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah delapan petinggi dan anggotanya ditangkap beberapa waktu lalu, perjuangan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) disebut sudah surut. Penilaian itu dibantah oleh deklarator KAMI Andrianto.
"Lakpesdam PBNU berpandangan bahwa seyogianya penegakan hukum tidak hanya dialamatkan kepada Sugi Nur, tetapi juga pihak yang memproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian melalui kanal YouTube dimaksud," katanya.
Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani disebut bakal siap menghadapi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Setelah diselidiki, tim gabungan melakukan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
"Rencana akan kami panggil, kita tunggu pelaksanaannya," katanya.
Muhammad Basmi sengaja menghina Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Moeldoko. Dia menghina Moeldoko melalui unggahannya di Facebook pribadinya.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawal proses persidangan dua perkara yang menjerat buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. Dalam kasus kedua yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte tersebut, yakni dugaan pemalsuan surat jalan dan suap status Red Notice telah masuk dalam proses persidangan oleh jaksa.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, satu buah sim card dan satu akun Facebook bernama Muhammad Basmi. Saat ini, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi.