Pelaksanaan kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melarang ekspor CPO atau bahan bakar minyak goreng akan diawasi oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Musisi Rossa ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro. Bahkan disebutkan Rossa telah menyerahkan uang dari konser yang diselenggarakkan DNA Pro.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang bos perusahaan robot trading DNA Pro bernama Daniel Abe yang sempat buron usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi.
Pelacakan aset kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya terus dilakukan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Hingga kini tercatat sebanyak Rp 2 triliun yang telah disita.
Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa artis tanah air terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro. Kali ini, polisi memeriksa Putri Una Astari Thamrin atau dikenal DJ Una.
Setelah diperiksa oleh polisi, penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa mengembalikan uang sebesar Rp172 juta kepada penyidik Bareskrim Polri. Uang tersebut didapatkannya dari robot trading DNA Pro sebagai upah menyanyi.
Polisi terus mendalami kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro, khususnya bagi kalangan artis. Setelah memeriksa Penyanyi Rossa, kini Polri memeriksa Nowela Mikhelia atau Nowela Idol dan personel band Project Pop Herman Josis Mokalu atau Yosi.
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia (Bareskrim Polri) menyatakan bahwa tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz dan adiknya, Nathania Kesuma, memiliki akun kripto senilai Rp 35 miliar di platform Indodax.
Penyanyi Papan Atas Indonesia, Sri Rossa Roslaina Handiyani yang akrab disapa Rossa mengaku siap mengembalikan yang diterima dari DNA Pro.
Setelah terseret kasus Doni Salmanan, kini pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali terseret kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro. Dalam kasus ini, pasangan ini mengaku mendapat uang Rp1 miliar dari DNA Pro. Tujuannya untuk berkolaborasi meningkatkan aplikasi robot trading tersebut.