Langkah Danrem 061 Suryakancana Brigjen TNI Achmad Fauzie mendatangi Habib Bahar Smith mengancam akan membubarkan pengajian dan ultimatum agar menghadiri panggilan Kepolisian adalah teror petinggi TNI yang berbau premanisme.
Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menilai, setelah kejadian itu, Brigjen TNI Achmad Fauzi bisa dipastikan akan mendapatkan kenaikan jabatan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun melayangkan sanjungan kepada Penceramah, Habib Bahar bin Smith yang memenuhi panggilan dari Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Menurut dia, Polri tidak boleh membeda-bedakan dalam menangani perkara, termasuk kasus yang dilaporkan pihak Habib Bahar terhadap Husin Shihab atau Husin Alwi.
Penyidik Polda Jawa Barat memanggil Habib Bahar bin Smith untuk diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian pada Senin (3/1/2022). Habib Bahar pun memenuhinya. Dia lantas berkomentar soal kasusnya, dimana jika dirinya dipenjara maka keadilan dan demokrasi di Indonesia sudah mati.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk turun tangan dengan menegakkan tugas TNI dalam kasus Habib Bahar bin Smith. Hal itu terkait kedatangan Danrem Suryakencana Brigjen Achmad Fauzi ke kediaman Habib bahar.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menyarankan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk fokus menangani gerakan separatis Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dibanding mendatangi Habib Bahar bin Smith dan mempersoalkan yang bukan urusannya.
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Azis Yanuar menyatakan bahwa kritik dan masukan yang disampaikan kliennya dalam ceramah merupakan bentuk kecintaannya kepada TNI dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Lebih lanjut, Aziz menerangkan jika empat pelaku pengirim teror tersebut segera melarikan diri usai melempar benda itu.