KSAD Jenderal Dudung Abdurachman bicara soal Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar Smith saat membahas isu radikalisme. Dudung bicara soal balasan terhadap perbuatan seseorang.
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mendatangi Polres Bogor siang ini. Ichwan akan diperiksa terkait kasus teror pelemparan kepala anjing di pondok pesantren (Ponpes) milik Habib Bahar bin Smith.
Belum lama ini beredar kabar yang menyebut bahwa Habib Bahar bin Smith kini tengah sekarat di dalam sel tahanannya di Polda Jawa Barat.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP teror tiga kepala anjing di pondok pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, hingga saat ini kejelasan pengusutan kasus tersebut belum jelas.
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Bahar membantah kliennya mengamuk di tahanan.
Kalimat dan sikap yang berbanding terbalik ditunjukkan Menag Yaqut Cholil terhadap kasus yang dilakukan Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar kembali harus mendekam di balik jeruji atas kasus penyebaran berita bohong. Kepada Aziz, Habib Rizieq menyampaikan permintaan untuk membantu Habib Bahar menghadapi proses hukum.
"Negara demokratis itu tidak ada yang memenjarakan orang karena omongan atau opini. Kalau misalnya ada kelompok masyarakat yang tidak suka dengan omongan kita, jangan ngadu ke polisi untuk kita ditangkap,` sebutnya.
Kata dia, Polisi yang bekerja sangat cepat merespons kasus Habib Bahar dinilai berbanding terbalik saat merespons kasus yang membelit Heddy Setya Permadi, alias Permadi Arya atau Abu Janda.
Polda Jawa Barat menjawab tudingan tidak profesional dalam mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjerat habib Bahar bin Smith karena dilakukan dengan cepat. Mereka mengatakan bahwa penanganan kasus itu dilakukan melalui serangkaian tahapan.