Seorang nasabah prioritas, Indah Harini menggugat Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mengganti rugi uang miliknya senilai hampir Rp1 triliun. Indah menilai, BRI terlalu sewenang-wenang terhadap dirinya.
Tadjudin Hasbullah nampak pasrah, melihat rumahnya dibongkar oleh beberapa pekerja bangunan dalam pelaksanaan eksekusi rumah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Eksekusi dipimpin Juru Sita Pengadilan Jaksel, Ely yang dikawal oleh sejumlah Aparat Kepolisian, TNI pada Kamis (20/2/2020).