Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal melelang ulang aset Tommy Soeharto yang sebelumnya tak laku dilelang. Lelang aset tersebut dilakukan untuk menyelesaikan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Sejumlah aset milik Tommy Soeharto tak laku dilelang. Ini dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia pada 12 Januari 2022.
Aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang dilelang dengan harga Rp 2,4 triliun tak laku.