Ardian diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan.
Setelah dikabarkan tengah mendalami keterlibatan eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021, kini KPK melakukan penggeladahan di rumahnya. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan bukti berupa dokumen dan alat elektronik terkait perkara.
Mochamad Ardian Noervianto dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan sejumlah tersangka, termasuk eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto dalam kasus dugaan suap terkait pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) Tahun 2021. Meski begitu, KPK kini tengah melakukan pengembangan perkara dari kasus Bupati Kolaka Timur tersebut.
Mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Sulsel Jumras yang mengungkap nama Adrian di sidang kasus suap Nurdin Abdullah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopot Ardian Noervianto dari jabatan Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri.