Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019 ke Tim Jaksa Penuntut Umum.
Bupati nonaktif Kolaka Timur, Andi Merya Nur diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (4/10/2021).
Sejumlah aset tanah dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang disita KPK di Sewor, Kelurahan Banjarsari, Kota Serang dikuasai PT Bangun Mitra Jaya. Di lahan itu, saat ini ada proses pembangunan untuk perumahan.
Sejumlah aset tanah dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang disita KPK di Sewor, Kelurahan Banjarsari, Kota Serang dikuasai pihak lain. Di lahan itu, saat ini ada proses pembangunan untuk perumahan.
"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9), sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (22/9).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pencairan penyertaan modal daerah (PMD) Pemprov DKI terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019.
"Pegawai KPK yang berhenti dengan hormat memang tidak mendapatkan pesangon dan uang pensiun, namun KPK memberikan Tunjangan Hari Tua sebagai pengganti manfaat pensiun," ujar Ali.
"Benar, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/9/2021).
"Inspektorat KPK telah bergerak dan menindaklanjuti informasi ini secara serius dengan berkoordinasi bersama pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk menggali lebih detail informasi awal ini guna mengungkap siapa sebenarnya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," ujar Ali.