Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sangat berbahaya bagi lembaga antirasuah yang ia pernah pimpin.
Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa mengungkapkan bahwa lobi politik jelang uji kelayakan dan kepatutan calon calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) di DPR, merupakan hal biasa.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad meminta agar Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) tak meloloskan peserta para "pencari kerja".