"Kita tindaklanjuti," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri melalui pesan singkat, Sabtu (21/8/2021).
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mendesak kepolisian agar segera menangkap YouTuber Muhammad Kece (MK) lantaran ucapannya dalam sejumlah video yang disiarkan di YouTube dinilai menistakan agama Islam.