Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat tren kenaikan anggaran polisi setiap tahunnya. Sejak 2015-2020 ini, pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 531 trliun. Teranyar, ICW juga menemukan belanja digital Polri untuk sembilan item dari 2017-2020 dengan jumlah Rp1,025 triliun.
Sampai September 2020, total outstanding utang pemerintah pusat telah mencapai Rp5.756,87 triliun atau tembus di angka 36,41 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Hingga bulan September 2020, defisit anggaran atau anggaran tekor sudah mencapai 4,26% atau setara dengan Rp682,1 riliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, realisasi defisit ini masih berada dalam batas yang ditetapkan pemerintah di Perpres 72 sebesar 6,34% di tahun ini.
"Pada bulan September, LPSE Polri mencatat sejumlah pengadaan barang yang bersumber dari APBNP dan tercatat sebagai kebutuhan dan atau anggaran mendesak yang diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law," katanya.
Ekonom senior Rizal Ramli menyatakan ada defisit anggaran sebesar Rp 1.188 triliun atau 51 persen APBN yang akan ditutup dengan utang. Hal itu membuat dirinya tak percaya dengan struktur keuangan dalam APBN 2019.
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2021 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang digelar di Jakarta, Selasa, (29/9/2020).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kerja keras dan bantuan dari Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD serta KPU, Bawaslu, Paslon, Parpol, TNI, dan Polri sehingga tahapan pengundian nomor urur pasangan calon (Paslon) di 270 daerah telah terlaksana dan secara umum, aman, tertib, dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Bahkan, ia terus mengingatkan pelaksanaan Pilkada merupakan momentum perang total lawan Covid-19.
Pandemi Covid-19 membuat perekonomian Indonesia tahun ini turun tajam. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 adalah alat yang akan dijadikan untuk memulihkan ekonomi tahun depan.
Fraksi Partai Gerindra DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 (RUU APBN TA 2021) untuk dibahas lebih lanjut lalu disahkan menjadi Undan-Undang. Namun persetujuan itu disertai juga dengan sejumlah catatan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengakui bahwa beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini sangat berat. Hal itu dikarenakan pembiayaan utang hingga 31 Agustus 2020 telah mencapai Rp693,6 triliun atau hampir Rp694 triliun.