Kementerian Keuangan menyebutkan kebutuhan anggaran belanja negara pada APBN 2021 dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akan terus ditingkatkan kualitasnya dalam penanganan pandemi Covid-19.
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2021 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang digelar di Jakarta, Selasa, (29/9/2020).
Fraksi Partai Gerindra menyampaikan empat poin penting untuk menanggapi Rancangan APBN Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan pemerintah kepada DPR. Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani, dalam pidato Presiden Joko Widodo pada Rapat Paripurna DPR 14 Agustus lalu, pemerintah menetapkan `Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi` sebagai tema kebijakan fiskal tahun 2021.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah perekonomian Indonesia, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) didesak untuk masuk sebagai indikator pembangunan.
Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 tidak menyinggung proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan saat ini pemerintah fokus melakukan pemulihan ekonomi dan kesehatan dari pandemi Covid-19 serta peningkatan investasi melalui penerapan Omnibus Law RUU Perpajakan dan RUU Cipta Kerja.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengkritik pidato pengantar Rancangan Undang-Undang (RUU) anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) , tidak realistis dengan situasi ekonomi masa Pandemi Covid-19.o/