Utang dana talangan ganti rugi bencana Lumpur Lapindo PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) masih belum diselesaikan hingga pertengahan 2023. Padahal, utang tersebut sudah jatuh tempo sejak 2019.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyatakan bahwa pihaknya menemukan banyak masalah dalam pelaksanaan proyek di BUMN.
Baru-baru ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani terkait pembengkakan biaya (cost overrun) Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
BPK menemukan tiga permasalahan dalam kegiatan pemberian dukungan anggaran Tim Transisi pada Kemensetneg dan kegiatan persiapan pemindahan IKN pada 2022.
Utang Siti Hardianti Rukmana atau Tutut Soeharto ke negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menjadi sorotan. Pasalnya, utang tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk membayarkan kewajibannya ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, terdapat 3 perusahaan Tutut Soeharto yang masuk pusaran kasus BLBI. Ketiga perusahaan tersebut ialah PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada. "Itu outstanding utangnya sekitar Rp 700 miliar. Yang paling besar di catatan kita itu yang masih ada outstanding-nya Marga Nurindo Bhakti," katanya dalam Media Briefing, di Jakarta, Selasa (20/6/2023). Baca juga: Pemilik CMNP Sebenarnya Jusuf Hamka atau Mbak Tutut? Lebih lanjut Rionald menyebutkan, Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Tutut tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada kesepakatan terkait pemulihan aset negara. "Di dalam kita melakukan penagihan-penagihan tersebut, masing-masing pihak biasanya memberikan argumen mengapa menurut mereka itu bukan menjadi tanggung jawabnya," tuturnya. Satgas BLBI juga tidak bisa melakukan penyitaan untuk memulihkan aset negara. Sebab, tidak terdapat aset yang dijaminkan oleh Tutut. Baca juga: Perbedaan CMNP Jusuf Hamka dengan Grup Citra Milik Mbak Tutut "Akan tetapi kita terus lakukan penelusuran (harta kekayaan lain)," ucap Rionald. Sebagai informasi, utang Tutut Soeharto selaku obligor BLBI menjadi salah satu pertimbangan Kemenkeu belum membayarkan kewajibannya ke CMNP. Kemenkeu menilai, pada saat Bank Yama dilikuidasi, bank tersebut beserta CMNP masih terafiliasi dengan Tutut Soeharto.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan pengelolaan fasilitas dan insentif perpajakan pada tahun 2022 dinilai belum memadai.
Intel akan membelanjakan lebih dari 30 miliar euro (33 miliar dolar AS) untuk mengembangkan dua pabrik di Magdeburg dalam sebuah kesepakatan pada Senin (19/6/2023). Investasi asing terbesar di Jerman ini menjadi bagian dari dorongan ekspansi di Eropa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) blak-blakan menceritakan soal pengalamannya saat mengambil alih saham PT Freeport Indonesia beberapa tahun lalu.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa tanah seluas 87,9 juta meter persegi di 33 ruas jalan tol di Indonesia hingga kini belum bersertifikat.
Bos Agung Sedayu Grup (ASG), Sugianto Kusuma alias Aguan diangkat PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) menjadi direktur utama menggantikan Prili Budi Pasravita Soetantyo.