Soal Penembakan 6 Laskar FPI, Fadli Zon: Alasan Polisi Selalu Berubah!

Minggu, 27/12/2020 09:25 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Fajar.co.id)

Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai pihak kepolisian belum dapat memberikan alasan yang terang terkait peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Padahal, persitiwa tersebut sudah hampir genap tiga minggu terjadi.

Karena itu, dia menganggap peristiwa itu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Baginya, tindakan aparat kepolisian yang menewaskan masyarakat sipil adalah suatu bentuk penghinaan terhadap hukum.

"Ini adalah sebuah penghinaan terhadap hukum kita, karena hukum kita juga menganut asas praduga tak bersalah. Dan kalau melihat dari dalih maupun alasan-alasan yang ada yang selalu berubah-ubah dari pihak kepolisian apa yang terjadi di rest area Km 50 di Jakarta Cikampek. Ini tentu saja masih banyak mengundang tanda tanya," ujar Fadli, dalam pernyataannya di akun YouTube Fadli Zon Official, Sabtu (26/12).

Sebagai anggota DPR RI, Fadli mengaku telah banyak menerima aspirasi untuk dibuat tim gabungan pencari fakta. Tujuannya, untuk mengusut kasus secara jernih, independen, transparan dan akuntabel.

"Nah sekarang memang ditangani oleh Komnas HAM. Kita tentu berharap juga kepada Komnas HAM untuk bisa mengungkap apa yang terjadi sesungguhnya, tanpa ada tekanan, tanpa ada kemudian intervensi. Tetapi Komnas HAM bisa melakukan investigasi tentang apa yang sesungguhnya terjadi sehingga menewaskan 6 orang anggota laskar FPI," papar dia.

Kendati hampir genap tiga minggu persitiwa terjadi, Fadli merasa kecewa belum ada titik terang terkait perisitwa tersebut. Dia berandai, kasus titu sudah menemukan kejelasan bila tim independen yang mengusutnya. Baginya, kejadian itu merupakan suatu hal luar biasa.

"Mudah-mudahan akan segera ada titik terang, sehingga mereka yang bersalah harus dihadapkan ke hadapan hukum karena telah menghilangkan nyawa manusia orang-orang yang dianggap oleh publik, oleh kebanyakan publik orang-orang yang tidak bersalah dan juga menurut keterangan FPI mereka tidak bersenjata," terang Fadli.

"Oleh karena itu pelanggaran hak asasi manusia semacam ini harus diungkap kalau kita ingin negara kita ini maju damai, keadilan harus ditegakkan termasuk keadilan hukum," pungkas Fadli.

Untuk diketahui, enam Laskar FPI ditembak oleh anggota polisi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Versi polisi, saat itu mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS), tiba-tiba mobil anggota dipepet dan disetop dua kendaraan pengikut HRS.

Kemudian, terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut HRS. Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur.

FPI memaparkan versi berbeda. Menurut pernyataan tertulis yang ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman, Senin (7/12), justru rombongan HRS yang diadang polisi oleh orang tak dikenal.

"Bahwa benar ada peristiwa pengadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan keluarga serta penculikan terhadap enam orang laskar pengawal IB," katanya.

Peristiwa penembakan itu bermula ketika Habib Rizieq beserta keluarga akan bertolak ke pengajian subuh di internal keluarga inti. Namun, tak disebutkan lokasi pengajian tersebut. Para OTK langsung mengadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluar.

"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan diadang oleh preman OTK (orang tak dikenal), yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB," bunyi pernyataan itu.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar