Fadli Zon Desak Pemerintah Bentuk TGPF Kasus Tewasnya Laskar FPI

Sabtu, 26/12/2020 18:00 WIB
Fadli Zon. (Fajar)

Fadli Zon. (Fajar)

Jakarta, law-justice.co - Anggota DPR RI Fadli Zon mendesak adanya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh oknum kepolisian.

Fadli mengaku sependapat dengan kesimpulan Komisi untuk Orang Hilang, dan Tindak Kekerasan (Kontras) yang menilai tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh kepolisian sebagai tindakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).

Fadli Zon menagih kewajiban pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen, agar mengusut tuntas insiden di tol Japek Km 50 tersebut.

“Saya termasuk yang berpendapat bahwa peristiwa itu, adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Karena telah menghilangkan nyawa manusia, enam orang anak-anak muda Indonesia, yang kalau kita lihat dari bukti-bukti yang ada, itu adalah satu tindakan yang telah (sengaja) mematikan,” kata Fadli Zon seperti dikutip dari Republika.

Fadli menambahkan, mengacu Kontras pembunuhan dengan cara menembak mati para anggota laskar FPI tersebut, bukan cuma sebagai bentuk dari pelanggaran terhadap HAM.

Lebih dari itu, dikatakan Fadli Zon, pembantaian enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab di rest asea Km 50 Jakarta-Cikampek tersebut, juga sebagai bentuk nyata dari penghinaan terhadap hukum, dan pengingkaran atas hak-hak hidup seluruh warganegara.

Untuk menjawab tanda tanya tersebut, Fadli Zon, meminta agar pemerintah mengambil peran, segera membentuk tim khusus pencari fakta.

“Saya sebagai anggota DPR, termasuk yang menerima banyak aspirasi, masyarakat menginginkan agar segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), agar peristiwa ini ditangani oleh satu lembaga, satu tim pencari fakta yang independen, yang bisa transparan, dan akuntabel di mata publik,” ungkap Fadli Zon

Enam laskar FPI yang ditembak mati di tol Japek Km 50, pada Senin (7/12) dini hari, yakni Faiz Ahmad Sukur (22 tahun), Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofyan alias Ambon (26), Muhammad Reza (20), Luthfi Hakim (25), dan Muhammad Suci Khadavi (21). Enam laskar tersebut, adalah para pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang diduga menghalangi aksi kepolisian saat melakukan pengintaian.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar