Turki Pastikan Gunakan Vaksin Sinovac asal China Bulan Depan

Jum'at, 25/12/2020 11:36 WIB
Vaksin Corona Sinovac China Ternyata Belum Tersertifikasi Halal MUI. (BBC).

Vaksin Corona Sinovac China Ternyata Belum Tersertifikasi Halal MUI. (BBC).

Jakarta, law-justice.co - Negara Turki bakal menerima pengiriman pertama vaksin virus Corona Sinovac dalam beberapa hari ke depan.

Hal ini dilakukan setelah uji coba tahap awal menunjukkan bahwa vaksin buatan China itu 91 persen efektif, menurut Menteri Kesehatan Fahrettin Koca, Kamis (24/12).

Ankara dalam beberapa hari ke depan juga akan menandatangani kesepakatan dengan Pfizer / BioNTech untuk 4,5 juta dosis vaksin, dengan opsi untuk membeli 30 juta lagi dari raksasa farmasi AS dan mitranya di Jerman, kata Koca.

Turki pada awalnya akan menerima 3 juta dosis Sinovac dan mendatangkan 50 juta lebih saat masa penyuntikan pada bulan depan, dimulai dengan petugas kesehatan dan golongan penduduk yang paling rentan.

Koca mengatakan pengiriman pertama vaksin China akan dikirim ke Turki pada hari Minggu (27/12).

Uji coba tahap awal terhadap 7.371 sukarelawan di Turki menunjukkan bahwa vaksin Sinovac 91,25 persen efektif, meskipun tes fase tiga masih belum selesai.

Turki "akan dapat memvaksinasi 1,5 juta atau bahkan 2 juta orang per hari," kata Koca, seraya menambahkan bahwa "tahap pertama" vaksinasi akan mencakup 9 juta orang.

Negara berpenduduk 83 juta itu secara resmi mencatat 19.115 kematian akibat Covid-19 dan 2,2 juta infeksi virus.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Brasil mengatakan bahwa uji klinis vaksin virus corona penyebab Covid-19 yang dikembangkan China, Sinovac, telah mencapai ambang kemanjuran yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Vaksin ini telah mencapai ambang kemanjuran yang memungkinkan kami untuk mencari izin penggunaan darurat," ujar Direktur Butantan Institute, Dimas Covas, melansir AFP pada Kamis (24/12).

Kendati telah dinyatakan manjur, namun Butantan Institute tidak mempublikasikan hasil uji coba tahap terakhir tersebut.

Covas mengatakan, klausul dalam kontrak Sinovac menegaskan bahwa hasil tes fase III hanya dapat dipublikasikan setelah semua uji klinis di seluruh dunia telah selesai.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar