PDIP Diam Saat Gibran Disebut dalam Kasus Bansos, Begini Kata Ruhut

Rabu, 23/12/2020 21:07 WIB
Politikus PDIP Ruhut Sitompul (tribunnews)

Politikus PDIP Ruhut Sitompul (tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Setelah nama Gibran Rakabuming Raka disebut dalam kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19, PDIP dinilai tak banyak bicara. Tudingan itu pun ditanggapi oleh politikus PDIP Ruhut Sitompul.

Menurut dia, PDIP sebenarnya tidak diam atau tiarap. Ruhut mengatakan langkah itu dilakukan PDIP karena ingin menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

“Banteng tiarap? diam itu emas bukan berarti tiarap krn menghormati proses Hukum kasus Korupsi Depsos,” katanya melalui akun Twiternya @ruhutsitompul seperti dikutip, Rabu (23/12/2020).

Selain itu, ia menekankan bahwa pihaknya mendukung KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia. “Kita mendukung Tugas KPK utk Mencegah dan Memberantas Korupsi paten MERDEKA,” katanya menegaskan.

Sebelumnya diberitakan, Gibran Rakabuming secara tegas membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19 tersebut.

"Saya namanya disebut-sebut kasus itu, tidak benar, saya tidak pernah merekomendasikan ikut campur dalam urusan Bansos apalagi merekomendasikan goodie bag,” ujar Gibran.

Gibran pun mempersilakan agar semua pihak memeriksa dan mengkonfirmasi pada pihak PT Sritex dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar