Gara-gara Hal Ini, Munarman Dilaporkan ke Polisi

Senin, 21/12/2020 20:49 WIB
Sekum FPI Munarman dilaporkan ke polisi. (ist).

Sekum FPI Munarman dilaporkan ke polisi. (ist).

Jakarta, law-justice.co - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke polisi oleh Barisan Ksatria Nusantara. Dia dilaporkan atas dugaan penghasutan karena menyampaikan pernyataan bahwa 6 anggota laskarnya yang tewas tertembak tak membawa senjata api, berbuntut panjang.

"Keterangan Munarman yang mengatakan bahwa yang meninggal tidak membawa senjata, yang meninggal tidak melawan aparat, maka itu harus dibuktikan dengan hukum. Bahaya berbohong dan adu domba itu luar biasa. Bahwa Fitnah itu lebih besar dampaknya daripada pembunuhan," kata Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).

Mantan ketua PCNU di zaman Gus Dur ini menyebut bahwa Munarman membangun narasi yang dapat menimbulkan perpecahan.

"Itu kalau disampaikan terus menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa. Contohnya kemarin ada yang mau penggal kepala Kapolda, ada yang sebut polisi dajal, belum lagi demo-demo membawa senjata tajam," kata Zainal.

Adapun laporan Zainal itu tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Dalam laporan tersebut, Zainal menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya tangkapan layar dan flash disk.

Munarman dilaporkan karena menyebut 6 laskar FPI yang tewas tertembak tak pegang senjata api.
Munarman dilaporkan karena menyebut 6 laskar FPI yang tewas tertembak tak pegang senjata api.

Munarman dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 JU, Pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15, dan UU No 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 160 KUHP.

Lebih lanjut Zainal menyatakan Barisan Ksatria Nusantara mendukung TNI Polri untuk menegakkan hukum. "Kami mendukung TNI Polri untuk menegakkan hukum karena Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, semua diberlakukan sama," katanya.

Bagaimana tanggapan Munarman soal pelaporan tersebut?

"Terserah mereka, deh, nggak ada urusan saya," kata Munarman di Komnas HAM siang tadi.

Seperti diketahui, Munarman menyampaikan bahwa laskar FPI tidak pernah dibekali senjata api. Pernyataan Munarman itu terkait 6 laskar FPI yang tewas dalam insiden penembakan di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

Front Pembela Islam memberikan pernyataan terkait kematian 6 anggota laskar FPI dalam penembakan di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari lalu. FPI mengomentari pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyebut bahwa 6 laskar FPI tewas dalam baku tembak.

Sekretaris Umum FPI Munarman menyebut hal itu adalah fitnah besar. Sebab, menurutnya, laskar FPI tidak pernah dibekali senjata api.

"Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu," ujar Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman dalam konferensi pers, Senin (7/12/2020).

Munarman melanjutkan, FPI tak pernah membekali anggotanya dengan senjata tajam karena mereka terbiasanya menggunakan tangan kosong untuk menyelesaikan masalah yang mengancam keselamatan. Munarman menyebut keterangan polisi soal adanya senjata yang dikuasai anggota FPI adalah upaya memutarbalikkan fakta.

"Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api, kami terbiasa tangan kosong. Kami bukan pengecut. Jadi fitnah, dan ini fitnah luar biasa, memutarbalikkan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," ucap Munarman.

Munarman kemudian menantang Polda Metro Jaya untuk mengungkap soal senjata api yang disebut disita dari anggota FPI. Munarman mengaku FPI tak punya akses untuk kepemilikan senjata api.

"Kalau betul, coba dicek nomor register senjata apinya, pelurunya tercatat, cek. Saya pastikan bukan punya kami karena kami tidak punya akses terhadap senjata api. Dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap," tutur Munarman.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers soal adanya penyerangan anggotanya oleh pengikut Habib Rizieq di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, dini hari tadi. Polisi mengatakan dua mobil pengikut Habib Rizieq tiba-tiba memepet mobil aparat dan menghentikan laju kendaraan.

Setelah itu pengikut Habib Rizieq menodongkan senjata tajam yaitu samurai serta celurit dan senjata api jenis pistol kepada polisi. Merasa nyawanya terancam, polisi akhirnya menembak pengikut FPI.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran menyebutkan ada 6 anggota laskar FPI yang tewas akibat ditembak polisi. Sementara 4 anggota laskar FPI lainnya melarikan diri.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar