Tolak Bantu HRS, Yusril: Saya Sudah `Murtad` Gara-gara Dukung Jokowi!

Senin, 21/12/2020 10:40 WIB
Ketua PBB Yusril Ihza Mahendra dan kadernya (YouTube/Tribunnews.com)

Ketua PBB Yusril Ihza Mahendra dan kadernya (YouTube/Tribunnews.com)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menolak membantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait kasus hukum yang menimpanya sebagai tersangka kasus kerumunan di Polda Metro Jaya.

Yusril mengatakan permintaan bantuan itu dilayangkan oleh pentolan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bachtiar Nasir melalui orang dekatnya.

"Hari ini Bachtiar Nasir melalui seseorang menghubungi saya, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka, kayanya Rizieq. Saya katakan, Mohon maaf. Silakan Bachtiar Nasir menghubungi Bapak Prabowo Subianto," kata Yusril dalam keterangannya yang sudah dikonfirmasi oleh Sekjen PBB, Afriyansyah Noer, Senin (21/12).

Yusril lantas meminta maaf kepada orang utusan Bachtiar Nasir tersebut karena tak bisa membantu Habib Rizieq. Ia malah menyarankan Bachtiar Nasir untuk menghubungi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto karena memiliki peluang besar untuk membantunya.

"Silakan menghubungi Pak Prabowo sebagai Menhan, saya yakin Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi anda," kata Yusril.

Lebih lanjut, Yusril lantas mengklaim bahwa PBB dan dirinya yang selama ini kerap membela ulama dan umat Islam. Ia lantas mempertanyakan parpol Islam lain yang enggan berdiri membela ulama dan umat Islam selama ini.

"Selama ini membela umat dan ulama adalah kami, tanpa sedikitpun meminta apapun. Dan sekarang parpol yang menurut anda paling membela Islam sekarang pada kemana?" kata Yusril.

Terpisah, Sekjen PBB, Afriyansyah Noer mengakui bila ada pihak yang menghubungi Yusril dalam waktu dekat ini. Namun ia enggan merinci pihak yang menghubungi tersebut.

"Betul ada yang hubungi beliau [Yusril]," kata Afriyansyah. "Yusril belum bisa jadi pengacara mereka.".

Seperti diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan sehingga menyebabkan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar